Kakak Ipar Ahok Ditolak Menjadi Saksi di Persidangan Hari ini
Pada sidang ke-13, kasus Ahok tentang dugaan penistaan Agama sangat heboh, seperti kedua saksi Ahok yang diundang ikut di pengadilan kemudian di tolak oleh majelis hakim untuk tidak mengikuti persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini.
Mengapa kedua saksi tersebut ditolak oleh majelis hukum?
BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018
Ternyata kedua saksi tersebut adalah kakak angkat Ahok yang bernama Andi Analta Amier, sehingga majelis hakim menolak kedua orang tersebut untuk bersaksi dan keberatan untuk mengikuti sidang yang akan berlangsung. Jaksa Penuntut Hukum mengajukan keberetan akan tetapi kedua saksi Ahok tetap ditolak oleh hakim.
AGEN BOLA TERPERCAYA
Menurut Dwiarso, kenapa JPU menolak Andi Analta menjadi saksi karena Andi dinilai sangat mengerti tentang kasus perkara dan selalu hadir di ruang setiap persidangan dilakukan dan saksi tersebut telah mendengarkan banyak keterangan dari saksi-saksi sebelumnya pada persidangan.
SITUS BOLA ONLINE TERPERCAYA
Kemudian Andi tidak mengatakan hal yang sejujurnya dalam persidangan saat hakim bertanya akan kehadirannya dalam persidangan dan ternyata dia menjawab baru satu kali hadir dalam persidanganm sehingga hakim menolak karena hakim selalu melihat jadwal kehadirannya yang selalu hadir.
AGEN BOLA RESMI
Berikut percakapan mereka dengan saksi,
Hakim Dwiarso : Apakah Anda Sebelumnya pernah hadir di dalam ruang sidang?
Andi Analta : Hanya sekali pak!
Hakim Dwiarso : Berarti saudara sudah pernah ikut persidangan.
AGEN BOLA PIALA DUNIA
Sesuai dengan jawaban saksi, Analta diputuskan untuk keluar dari ruangan persidangan dan tidak diperbolehkan untuk ikut persidanganm dikarenakan telah mengetahui banyak hal tentang bersangkutan jika telah pernah hadir dalam persidangan yang akan dilaksanakan hari ini.